KPK Sita Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

29 April 2025 13:50

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

1. Penggeledahan di Kediaman Ridwan Kamil

Uploaded ImageGambar : Kompas

Pada Maret 2025, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Bank BJB.

2. Penyitaan Kendaraan Mewah

Uploaded ImageGambar : Motorexpertz

KPK menyita dua kendaraan milik Ridwan Kamil:

  • Motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam. Motor ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil dan terdaftar atas nama orang lain.

  • Mobil Mercedes-Benz. Mobil ini juga tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil dan saat ini masih berada di bengkel untuk perbaikan.

3. Penyitaan Aset Lain

Uploaded ImageGambar : Tribun

Selain kendaraan, KPK juga menyita:

  • Deposito senilai Rp70 miliar.

  • Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini.

4. Status Penyidikan dan Tersangka

Uploaded Image
Gambar : TVOne News

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pihak dari agensi periklanan. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dijadwalkan untuk diperiksa. KPK menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah keterangan dari saksi-saksi lain dianggap mencukupi.

Kesimpulan

  • KPK menyita motor gede dan mobil mewah milik Ridwan Kamil yang tidak tercantum dalam LHKPN.
  • Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.​ KOMPAS.com +7
  • Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dijadwalkan untuk diperiksa.

Refleksi

Penyitaan aset milik Ridwan Kamil oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Bank BJB. Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi di masa depan.

BACA JUGA
LAGI TRENDING