ASN Hilang Tanpa Jejak, Sidak Prabumulih Bongkar Fakta Tak Terduga

01 Mei 2025 10:09

Serangkai.co.id – News Update

Inspektorat Kota Prabumulih menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan, dari kantor dinas hingga kelurahan. Hasilnya? Tak hanya soal kedisiplinan harian, sidak ini justru mengungkap fakta mengejutkan soal ASN yang sudah lama menghilang dari tugasnya. Berikut adalah 4 temuan penting yang jadi sorotan:

1. 6 ASN Diketahui Bolos Lebih dari 2 Tahun

Uploaded Image

Inspeksi mendadak yang dilakukan selama sepekan menemukan bahwa enam orang ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih terbukti tidak aktif bekerja selama lebih dari dua tahun. Mereka tercatat masih berstatus pegawai aktif, namun tidak lagi menjalankan tugas tanpa kejelasan administrasi yang memadai.

2. Satu ASN Mangkir 10 Tahun dengan Alasan Sakit

Uploaded Image

Hal lainnya yang lebih mencengangkan, ada seorang ASN yang tidak masuk kerja selama 10 tahun, dengan alasan sakit. Meski terkesan tidak masuk akal, kasus ini telah didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi ke otoritas terkait. Absensi selama satu dekade menjadi bukti lemahnya pengawasan internal dan sistem pencatatan kehadiran pegawai.

3. Laporan Sudah Diserahkan ke BKPSDM

Uploaded Image

Temuan ini tidak dibiarkan begitu saja. Inspektorat bersama OPD terkait telah membentuk tim khusus dan menyusun laporan lengkap yang kemudian diserahkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Langkah ini menjadi pintu awal untuk proses disipliner lebih lanjut sesuai regulasi ASN.

4. Menunggu Keputusan Akhir dari Wali Kota

Uploaded Image

Setelah laporan diterima BKPSDM, berkas telah diteruskan ke Wali Kota Prabumulih untuk diambil keputusan final. Termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat bagi para ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Pemkot Prabumulih berkomitmen menegakkan kedisiplinan dan tata kelola birokrasi yang lebih tegas dan akuntabel.

Kesimpulan

  • Sidak mengungkap fakta mengejutkan: ada ASN yang mangkir kerja hingga 10 tahun. Inspektorat dan BKPSDM ambil langkah serius dengan membentuk tim dan menyiapkan sanksi. Disiplin ASN tak bisa ditawar di era pelayanan publik yang transparan. Warga berharap Prabumulih jadi contoh penataan birokrasi yang bersih dan tegas.

Refleksi

Disiplin adalah kunci pelayanan publik. Saat ASN bolos bertahun-tahun, siapa yang rugi?

BACA JUGA
LAGI TRENDING