31 Makam Keramat Palsu Dibongkar di Serang, Diduga untuk Ritual Pesugihan

05 Juni 2025 11:11

Warga Kampung Kamadean, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu yang berdiri di area pemakaman umum. Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa makam-makam tersebut digunakan untuk praktik pesugihan yang menyimpang. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Terletak di Tanah Wakaf Pemakaman Umum

Uploaded Image
Gambar : Tempo

Puluhan makam itu berdiri di atas tanah wakaf TPU Kampung Kamadean. Sebelumnya, lokasi tersebut hanya memiliki satu makam tokoh masyarakat yang dikeramatkan. Namun sejak 2018, bermunculan makam-makam baru tanpa identitas jelas.

2. Diduga Dibangun untuk Kepentingan Pesugihan

Uploaded Image
Gambar : Tempo

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyebut makam-makam tersebut diduga sengaja dibangun oleh seseorang bernama Suhada, warga Karawang yang memiliki kerabat di wilayah tersebut. Ia diyakini ingin meraup keuntungan dari masyarakat yang datang untuk melakukan ritual pesugihan.

3. Pelaku Juga Sebarkan Ajaran Sesat

Uploaded Image
Gambar : Kompas

Selain mendirikan makam palsu, Suhada juga dituding menyebarkan ajaran sesat, termasuk larangan salat Jumat dan puasa Ramadan. Hal ini memicu keresahan masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi.

4. Pembongkaran Disepakati Secara Musyawarah

Uploaded Image
Gambar : Banten TV

Proses pembongkaran dilakukan secara musyawarah antara unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), MUI Kecamatan Petir, tokoh agama, dan warga setempat. Pembongkaran pun berjalan tertib demi mengembalikan kesucian area TPU.

Setelah pembongkaran, area makam dipasangi garis polisi. Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan Suhada, yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik menyimpang ini.

Kesimpulan

  • Makam-makam palsu muncul sejak 2018 tanpa asal-usul yang jelas.
  • Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan lokasi makam untuk praktik pesugihan.
  • Sosok Suhada disebut menjadi tokoh sentral di balik pendirian makam dan penyebaran ajaran sesat.
  • Proses pembongkaran berlangsung damai dan disetujui oleh berbagai pihak.
  • Penyelidikan masih berlanjut untuk membongkar motif dan pihak yang terlibat.

Refleksi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah dan pemakaman dari praktik-praktik menyimpang. Kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat menjadi kunci dalam menghadapi fenomena yang mencoreng nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

BACA JUGA
LAGI TRENDING